Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mengecam kekerasan terhadap relawan di Boyolali, Jawa Tengah. Kekerasan yang dilakukan anggota TNI itu tak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
"Tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku di lingkungan peradilan umum," kata Direktur IMPARSIAL Gufron Mabruri, dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Desember 2023.
Mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, Gufron menyoroti alasan kekerasan anggota
TNI, yakni terganggu dengan knalpot bising relawan. Menurut dia, alasan tersebut tak dapat dibenarkan, apalagi sampai melakukan kekerasan.
"Kami menilai, tindakan kekerasan oleh anggota TNI merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum yang brutal," kata Gufron.
Menurut dia, penindakan terhadap dugaan pelaggaran lalu lintas seharusnya dilakukan oleh kepolisian atau dinas perhubungan setempat. Terlebih, korban merupakan massa kampanye yang ranah pelanggarannya mesti ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Gufron menyebut tindakan
penganiayaan relawan ini menimbulkan prasangka di tengah publik, yakni terkait netralitas TNI di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional," kata dia.
Pihaknya menyesalkan kepekaan yang rendah dari pelaku penganiayaan terkait konteks masa kampanye politik. Tindakan mereka, kata Gufron, mencederai netralitas TNI.
"Seharusnya para anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye Pemilu dilaporkan ke Bawaslu. Bukan main hakim sendiri," kata Gufron.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))