Payakumbuh: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh,
Sumatra Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 102.468 untuk Pemilihan Umum (
Pemilu) tahun 2024 di daerah itu.
"Jumlah DPT untuk Kota Payakumbuh sebanyak 102.468 orang. Jumlah ini meningkat dari penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir yang ditetapkan di tingkat kelurahan dan kecamatan," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kota Payakumbuh Orisko Zulkifli di Payakumbuh, Kamis, 22 Juni 2023.
Ia mengatakan jumlah yang ditetapkan pada pleno DPSHP Akhir di tingkat kelurahan dan Kecamatan yang berjumlah 102.446.
"Penambahan terjadi karena ada pergerakan data masyarakat kita yang keluar dan masuk di Kota Payakumbuh. Ini berasal dari pemantauan PPS dan saran perbaikan dari Bawaslu Payakumbuh dan jajaran," ujarnya.
Dari data yang ditetapkan
KPU Payakumbuh, jumlah pemilih masing-masing kecamatan yakni Payakumbuh Barat 39.336 orang, Payakumbuh Utara 24.013 orang, Payakumbuh Timur 21.721 orang.
Selanjutnya Kecamatan Lamposi Tigo Nagori 8.440 orang, dan Payakumbuh Selatan 8.958 orang. Sementara untuk total pemilih perempuan di Kota Payakumbuh sebanyak 52.050 orang dan laki-laki 50.418 orang.
Dia mengatakan bahwa pada Kamis (22 Juni), PPS di Kota Payakumbuh akan melakukan penempelan nama-nama yang terdaftar di DPT di lokasi-lokasi strategis seperti di kantor Kelurahan.
"Kita mengimbau agar segera melakukan pengecekan namanya masing-masing, bisa melalui DPT yang ditempelkan atau bisa langsung melalui cek DPT online yang telah disediakan KPU," kata dia.
Terakhir, Orisko mengimbau agar masyarakat nantinya dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari di 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))