Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta menggencarkan kegiatan jemput bola dengan mendatangi kantong-kantong warga yang berpotensi mengajukan pindah tempat memilih pada
Pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi DIY, Ahmad Shidqi, menjelaskan kegiatan itu menyasar kampus, pondok pesantren, asrama, serta lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Sudah kami lakukan sosialisasi, termasuk ke kampus-kampus, cuma memang banyak yang belum bisa memastikan (pindah memilih atau tidak)," kata Shidqi di Yogyakarta, Selasa, 26 September 2023.
Dia meminta lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi proaktif ikut memfasilitasi mahasiswa, khususnya yang berasal dari luar daerah untuk mengurus pindah memilih.
Berdasarkan data KPU DIY, baru sekitar 300 orang yang mengajukan pindah tempat memilih dan sebagian telah dimasukkan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024.
"Sebanyak 300-an itu mengajukan pindah memilih, baik masuk maupun yang keluar DIY," jelas Shidqi.
Sementara daftar pemilih tetap (DPT) DIY telah ditetapkan sebanyak 2.870.974 orang, terdiri atas 1.473.875 orang pemilih perempuan dan 1.397.099 orang laki-laki.
Menurut Shidqi mahasiswa atau masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih dapat menemui petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) terdekat, atau melalui KPU kota/kabupaten.
"Layanan pindah memilih ini kami lakukan sampai 30 hari sebelum hari pemungutan suara," ungkapnya.
Shidqi menegaskan prosedur pengurusan pindah memilih tidak rumit karena masyarakat cukup membawa KTP serta menyampaikan alasan pindah memilih.
Sebelum mengajukan pindah memilih, pemilih harus memastikan namanya tercatat dalam DPT daerah asal masing-masing dengan mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id.
"Sebaiknya dari awal masyarakat sudah mengajukan pindah memilih agar KPU bisa mendistribusikan sejak dini terkait penempatan TPS-nya," ujar Shidqi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))