Jakarta: Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP),
Anies Baswedan, berbicara soal kebebasan bersuara di hadapan
anak-anak muda. Sebagai negara
demokrasi, pemerintah harus menjamin kebebasan bersuara kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Anies setelah muncul pertanyaan dari anak-anak muda. Para anak muda mengemukakan pemerintah saat ini seolah membungkam kebebasan bersuara dengan hadirnya pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi tadi (anak-anak muda), mereka berbicara tentang kebebasan berekspresi, dan tadi saya sampaikan bahwa kebebasan berbicara itu harus terjaga dan harus dilindungi," kata Anies usai melakukan diskusi publik bersama Gen Z dan Generasi Milenial, di Jakarta, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Anies prihatin dengan kondisi saat ini, kebebasan bersuara seolah dikukung kebijakan. Dia menyebut saat ini adalah zaman di mana seorang pengkritik justru dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kita saat ini dalam situasi di mana saat terjadi ungkapan peristiwa atau laporan terhadap pelayanan pemerintah, atau laporan terhadap pelayanan swasta yang berujung pada justru dilaporkan. Dan, ini terjadi karena ada pasal-pasal karet di dalam UU ITE," terang Anies.
Menurut Anies, kritik merupakan hal lumrah terjadi di negara demokrasi, seperti Indonesia. Baginya, kritik seharusnya dijawab dengan jelas kepada para pengkritik, bukan justru membawa ke ranah hukum.
"Bagi yang ada di pemerintahan kritik itu harus dijawab dengan penjelasan-penjelasan, karena itulah kenapa kebijakan-kebijakan itu harus berdasar pada data, akal sehat, berdasarkan kepada prinsip-prinsip kesetaraan, berdasarkan kepada kepentingan umum dan juga berdasarkan kepada ketentuan. Sehingga kalau ada kritik itu dijawab dengan penjelasan," ujar Anies.
Anies pun kerap kali menerima kritik saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, namun saat itu dia lebih memilih memberikan jawaban kepada pengkritik alih-alih melaporkannya ke pihak berwajib.
"Dengan adanya kritik, tandanya publik ingin mendengarkan penjelasan lebih lengkap. Begitu pemerintah bisa menyampaikan dasarnya, datanya, manfaatnya, dan faktanya, publik juga akan bisa menerima itu dengan baik," ujar dia.
Dengan keresahan anak-anak muda terkait kebebasan bersuara, Anies mengusulkan pemerintah dapat merevisi pasal karet yang dapat membungkam kebebasan bersuara.
"Jadi saya rasa ini perlu ada revisi, Indonesia adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berbicara dan kita harus menghargailah," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))