Malang: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) mengatakan seorang presiden boleh saja berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Menanggapi pernyataan itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyebut seorang presiden memang memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (
Pemilu).
"Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu," kata Moeldoko di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 26 Januari 2024.
Moeldoko menerangkan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye, bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja. Namun juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik.
"Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu," jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengaku pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye memang sudah sesuai dengan aturan. Ia pun menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.
"Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu," jelasnya.
Moeldoko menyebut pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya itu merupakan bagian dari edukasi demokrasi. Secara aturan presiden dan wakil presiden memang diperbolehkan melaksanakan kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara.
"Kecuali, pengamanan, itu masih ada. Undang-undang yang kita pegang, jangan berdasar asumsi atau perasaan karena kita adalah negara hukum, bukan negara asumsi," ungkapnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan seorang presiden boleh saja berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Ya boleh saja saya kampanye tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," ucapnya pada wartawan di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))