Bandung: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyepakati berita acara terkait penyelenggaraan Pemiluhan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada ajang
Pilkada 2024. Dana untuk penyelenggaran pemilihan tersebut telah disepakati Rp1,104 triliun
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan dana itu akan mulai dicairkan 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024. Dengan perencanaan anggaran yang matang, dia memastikan penylenggaraan pesta demokrasi bakal menjadi lebih baik.
"Hari ini sungguh luar biasa setelah melewati proses yang panjang. Tapi itu bukan masalah sebab bagi kami, suksesnya sebuah pesta atau hajatan demokrasi berawal dari perencanaan anggaran yang baik," ucap Ummi, Rabu, 8 November 2023.
Ummi mengatakan pihaknya tak dapat bekerja sendiri untuk dapat menyukseskan Pilgub Jabar 2024. Dia memerlukan dukungan dari instansi terkait agar helatan itu dapat berjalan dengan lancar. Apalagi, Pilgub 2024 akan bersamaan dengan helatan Pilpres dan Pileg.
"Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia yang mencapai lebih 35 juta. Makanya kami butuh masukan dari berbagai pihak," ucap dia.
Sementara itu, Pj Sekda Pemprov Jabar, Taufiq Budi Santoso, menegaskan pihaknya berkomitmen menyukseskan gelaran Pilgub Jabar 2024. Dia pun menyebut ada tiga hal yang perlu dicermati agar helatan Pilgub Jabar 2024 dapat berjalan lancar.
"Sukses pelaksanaan dalam hal ini penyelenggara, kedua adalah sukses administrasi dan sesuai tata kelola, serta ketiga adalah sukses pertanggungjawaban," kata dia.
Kegiatan penandatanganan turut dihadiri Bawaslu Jabar, Kesbangpol Jabar, dan elemen terkait. Selanjutnya, akan diagendakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serentak antara KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))