Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah membuka pendaftaran calon independen
Pilkada Gubernur Jakarta dari 8-12 Mei 2024. Hingga berakhirnya masa pendaftaran ada empat nama yang mendaftar. Namun, hanya satu nama yang melengkapi persyaratan berkas-berkas.
Empat nama tersebut adalah pensiunan jenderal polisi, Komjen Purnawirawan Dharma Pongrekun yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (
BSSN) yang maju bersama dengan calon wakil gubernur Kun Wardana abyoto.
Selanjutnya ada mantan
Menteri ESDM di era Jokowi jilid pertama Sudirman Said yang berpasangan dengan Abdulah Mansuri. Ada pula yang mendaftar dengan tidak mencantumkan nama Cawagubnya, yakni suami dari politikus Golkar Meutya Hafid, Noer Fajriansyah dan juga Poempida Hidayatullah.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, dari empat nama yang mendaftar, hanya satu nama yang menyerahkan dokumen syarat dukungan.
"Di hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Komjen. Pol. (Purn.) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto,” kata Dody saat dikonfirmasi Medcom.id Senin, 13 Mei 2024.
Saat ini kata dia, pihaknya tengah memeriksa dokumen syarat dukungan Bapaslon Dharma Pongrekun. Pasalnya, yang bersangkutan menyerahkan dokumen dukungan dalam bentuk digital melalui Silon, dan juga dokumen fisik serta digital di luar non Silon, berupa satu struk dan 34 kontainer.
Sebagaimana ketentuan, bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 jiwa pada pemilu 2024 yaitu 618.968 dukungan yang tersebar minimal di empat Kabupaten/Kota di DKI Jakarta.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MBM))