Jakarta: Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta semua pihak yang terlibat dalam
Pemilu 2024 dapat menahan diri untuk tidak saling mengeklaim kemenangan. Semua pihak harus menunggu hasil
penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (
KPU).
"Semua pihak, terutama ketiga paslon presiden-wakil presiden, agar menahan diri untuk tidak mengeklaim kemenangan sebelum ada keputusan KPU," ujar Din dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.
Dia juga mendorong KPU agar melakukan penghitungan suara secara terbuka dan transparan. KPU harus memasukkan data dengan saksama dan akurat berdasarkan hasil perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Kesalahan pemasukan data (data entry) yang diakui KPU di media massa, demi pemilu/pilpres damai, jujur dan adil, serta demi persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Dia menjelaskan apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu ini, bisa melakukan gugatan melalui proses hukum yang berlaku.
"Mahkamah Konstitusi membahasnya secara objektif, imparsial, dan berkeadilan," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))