Jakarta:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diundang menghadiri sidang pleno terbuka terkait penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil
Pilpres 2024 yang digelar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024. Sejumlah pimpinan lembaga tinggi juga diundang menghadiri sidang pleno.
"Kami akan mengundang Bapak Presiden (Jokowi)," kata Komisioner KPU Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 23 April 2024.
IKPU juga mengundang seluruh pasangan capres-cawapres, bukan hanya Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak.
Di samping itu, KPU turut mengundang pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Ketua MPR Bambang Soesatyo, maupun Ketua DPR Puan Maharani.
Undangan sudah dikirim ke seluruh pihak. Namun, Idham masih enggan mengonfirmasi siapa saja yang sudah bersedia hadir pada acara besok.
Penetapan hasil Pilpres 2024 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin, 22 April 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang disengketakan ke MK, Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak pada Pilpres 2024 dengan 96.214.691 suara. Sementara itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masing-masing memperoleh 40.971.906 suara dan 27.040.878 suara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))