Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Jawa Timur bakal mendirikan 416 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus pada Pemilu 2024.
TPS khusus disiapkan agar masyarakat tidak kehilangan hak suaranya. Terutama bagi santri di Pondok Pesantren dan warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan).
"KPU telah menyediakan 416 TPS lokasi khusus yang tersebar di 38 kabupaten/kota se- Jatim," kata Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, di Surabaya, Kamis, 13 Juli 2023.
Nurul menerangkan tak hanya di pondok pesantren dan lapas atau rutan, TPS khusus juga mengakomodasi pemilih di panti sosial, asrama, hingga lokasi bencana.
"Terbanyak ada di Kabupaten dan Kota Kediri yaitu total
82 TPS lokasi khusus, karena di sana ada sekitar lebih dari 100 ribu pemilih yang kebanyakan ada di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri," ucapnya.
Menurut Nurut, pemilih di TPS lokasi khusus adalah pemilih yang memiliki hak pilih, namun tidak berada di tempat seharusnya yang bersangkutan menggunakan hak pilih ketika pelaksanaan Pemilu 2024, 14 Februari 2024.
Sehingga penempatan TPS lokasi khusus disiapkan KPU setelah ada kepastian dari para penanggung jawab. Sementara jumlah pemilih sudah benar-benar dipastikan bahwa mereka bakal memberikan hak suaranya di TPS tersebut.
"Artinya ketika hari H pencoblosan nanti, penanggung jawab harus memastikan mereka ada di lokasi. Serta harus menyertakan
by name beserta
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) nya," ujar dia.
Nurul mengatakan TPS lokasi khusus tidak disediakan di Perguruan Tinggi. Alasannya belum ada kampus yang bisa memberikan data lengkap jumlah mahasiswa yang menjadi pemilih, baik itu NIK dan NKK-nya.
"Makanya untuk kalangan kampus belum ada TPS lokasi khusus. Misal di ITS, masyarakat kampus sekitar menginginkan TPS lokasi Khusus, tapi mereka tidak bisa memberikan data NIK dan NKK-nya, meski di situ ada asrama mahasiswa ITS. Sehingga KPU tidak bisa membuat TPS lokasi khusus," jelas dia.
Meski demikian, kata Nurul, mahasiswa yang berada di asrama dan kos tetap bisa menggunakan
hak pilihnya. "Mereka mahasiswa tetap bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024, dengan membawa keterangan menggunakan pindah pilih," imbuhnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))