Jateng: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah fokus memeriksa berkas pada tahapan verifikasi administrasi guna mengantisipasi adanya bakal calon anggota legislatif ganda pada Pemilu 2024.
“Pada tahapan verifikasi administrasi berkas bacaleg, kami fokus mengantisipasi adanya bacaleg yang tercatat di dua partai berbeda,” kata Ketua KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro di Semarang, Rabu, 7 Juni 2023.
Proses verifikasi melibatkan tiga tim pemeriksa dan ditargetkan selesai pekan ini. Adapun total bacaleg yang terdaftar di KPU Jateng sebanyak 911 untuk bacaleg DPRD Provinsi Jateng dan 11 untuk bacaleg DPD.
“Mekanisme pemeriksaan dibagi tiga tim pemeriksa, masing-masing memegang beberapa partai dan kita sudah klasifikasi jumlahnya mana yang full dan tidak bacalegnya. Total ada 922 berkas yang akan diverifikasi,” ujar Widiyantoro.
Baca:Sidakam Dinilai Tak Bisa Gantikan Laporan Sumbangan Dana Kampanye |
Ia menjelaskan setelah tahapan verifikasi administrasi bacaleg selesai dilakukan, KPU Jateng bakal mengundang pengurus partai politik untuk menyampaikan hasil pemeriksaan.
“Nanti kami undang dalam rapat parpol ketika menyampaikan hasil verifikasi administrasi apa yang mesti diperbaiki. Misal untuk tidak memenuhi syarat (TMS) tidak terpenuhi wajib gagal seperti batasan usia. Lalu soal belum memenuhi syarat (BMS) bisa dibenarkan misalnya verifikasi soal keterangan kesehatan dari dokumen,” kata Widiyantoro.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal proses pemeriksaan verifikasi adminsitrasi berkas bacaleg oleh jajaran KPU Jateng.
“Kami ingin proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan sah misal ada administrasi kalau umur tidak memenuhi harus dinyatakan tidak memenuhi syarat. Proses ini dilakukan terbuka dan transparan, semoga di Jateng aman dan lancar,” ujar Amin.
Ia menyebut sejauh ini belum ada temuan yang berarti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id