Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) mengingatkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bekerja di setiap tempat pemungutan suara (TPS) bakal bekerja sampai tengah malam saat hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024. Sebab, metode penghitungan suara yang digunakan adalah satu panel seperti Pemilu 2019.
"Proses pemungutan dan penghitungan itu akan berakhir atau selesai tengah malam atau dini hari, mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar dan semoga tidak ada lagi kecelakaan kerja, dalam hal ini korban jiwa," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2024.
Idham menjelaskan, meski metode yang diterapkan
Pemilu 2024 satu panel, pihaknya tetap mempersiapkan mitigasi. Berkaca dari pengalaman Pemilu 2019, 722 petugas KPPS meninggal karena kelelahan bekerja.
"Hal ini sudah dimitigasi dengan menerbitkan peraturan berkaitan dengan persyaratan anggota KPPS, usianya 17-55 tahun dan direkomendasikan atau diutamakan yang berusia muda," terang Idham.
Sebelum bekerja, KPU mendorong kondisi kesehatan petugas KPPS diperiksa secara komprehensif. Proses pemeriksaan itu dilakukan KPU dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di daerah masing-masing. Tujuannya, memastikan kondisi kesehatan petugas pada hari pemungutan saura.
Dalam proses rekrutmen anggota KPPS,
KPU juga mensyaratkan kepemilikan ponsel pintar dan kompetensi dalam mengoprasionalisasikan teknologi komputasi. Sebab, KPU bakal menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam proses rekapitulasi suara, meski hanya dijadikan sebagai alat bantu.
Sebelumnya, KPU berencana membagi proses penghitungan suara dengan dua panel. Panel A menghitung surat suara Pemilu Presiden dan Pemilu DPD. Sedangkan Panel B menghitung perolehan suara Pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Namun, rencana itu ditolak oleh DPR.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))