Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons informasi soal masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) tapi tak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (
KTP-el). Jumlahnya mencapai 4 juta DPT.
Koordinator Divisi Data dan Informasi
KPU RI Betty Epsilon Idroos menyampaikan alasan 4 juta masyarakat tak memiliki KTP-el itu masuk ke DPT. Sebab, mereka belum berumur 17 tahun saat proses pencocokan atau penelitian (coklit) pada 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
Namun, mereka berpotensi menjadi pemilih saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024. "Artinya, mereka adalah anak-anak yang belum 17 tahun saat hari coklit. Pasti, kan, belum punya KTP-el," terang Betty saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Dia menyampaikan KPU menggunakan prinsip de jure guna penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). Selain KTP-el, penyusunan berpatokan pada
Kartu Keluarga (KK) selama proses coklit dilakukan.
KPU pun merujuk pada KK memasukkan nama pemilih tersebut dalam DPT. Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, pemilih yang belum memiliki KTP-el tetap dapat mencoblos dengan menunjukkan KK sebagai bukti kepada petugas di tempat pemungutan suara (TPS).
"KK itu lebih diutamakan bagi mereka yang belum 17 tahun saat kami coklit," ujar dia.
Terpisah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) Teguh Setyabudi menyebut pemilih non-KTP-el seabgai pemilih pemula. Pihaknya merekam data pemilih pemula dengan mekanisme jemput bola ke berbagai sekolah.
Kemendagri juga bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kerja sama dilakukan dengan mencocokan data pokok pendidikan (Dapodik).
"Mereka pemilih pemula atau yang oleh Bawaslu disebut (pemilih) non-KTP-el itu baru bisa mendapatkan KTP-el-nya pada saat berumur 17 tahun," jelasnya.
Infomasi awal soal pemilih yang masuk DPT tapi belum mempunyai KTP-el disampaikan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Jumlahnya mencapai 4.005.275 pemilih.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))