Jepara: Puluhan warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat mendatangi kantor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Dengan membawa sejumlah poster, mereka menyerukan tiga tuntutan. Di antaranya, mendukung Hak Angket DPR RI.
Koordinator lapangan, Amir Mahmud, mengatakan ada empat hal yang disuarakan. Pertama, membuka selebar-lebarnya kecurangan yang terjadi selama
Pemilu 2024. Aplikasi Sirekap KPU dinilai sebagai biang keresahan di masyarakat. Lantaran jadi penyebab keresahan, penghitungan suara Pilpres agar dihentikan.
"Kami ingin Pemilu di Indonesia tidak memunculkan keresahan. Hilirisasi digital masih gagal terutama dalam hal ini Sirekap. Ketika hasil Pemilu yang lain bisa diubah, tapi untuk presiden tidak bisa. Namun faktanya teknologi tersebut masih banyak kesalahan, maka kami minta hitungan di Sirekap dihentikan," ujar Amir, Selasa, 5 Maret 2024.
Tuntutan lainnya, yaitu mendorong DPR RI segera menggulirkan Hak Angket. Tujuannya tidak untuk mengubah hasil Pemilu 2024. Namun, agar proses Pemilu 2024 benar-benar terbuka.
"Kami menginginkan hak angket DPR RI segera diselenggarakan. Harapannya tidak untuk merubah hasil pemilu, tidak membuat kehaduhan, tapi membuat kita supaya lebih terbuka, sama-sama mengetahui sesuai asas transparasi. Tidak ada curiga sesama anak bangsa," kata Amir.
Pantaun Medcom.id, peserta untuk rasa datang dengan membawa poster berisikan beragam kalimat. Seperti, "Indonedia Kerajaan???" dan "Politik Dinasti". Setelah berorasi di depan kantor KPU, sejumlah perwakilan peserta aksi diterima komisioner KPU Kabupaten Jepara.
Selain menyoroti adanya kecurangan dalam proses Pemilu, masa juga menuntut pemakzulan Joko Widodo. Serta menolak penaikan harga bahan pokok.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))