Jakarta: Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (
AMIN) mengaku saksi yang dipersiapkan mengurungkan niatnya sampaikan keterangan dugaan kecurangan
Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Jumlah saksi yang mundur yaitu 10 orang.
"Ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri," kata Ketua
Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir saat dihubungi, Senin, 1 April 2024.
Namun, dia tidak mengungkap identitas para saksi yang mundur tersebut. Dia hanya menjelaskan waktu para saksi mengurungkan niat bersaksi di sidang
sengketa Pemilu 2024.
Sebanyak lima saksi mengundurkan diri sebelum rangkaian sidang sengketa Pemilu 2024 dimulai. Sedangkan sisanya mundur di tengah proses persidangan.
Dia membeberkan saksi yang mundur sebelum persidangan yakni dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Jawa Tengah, kepala desa, dan petugas pemilu.
Kemudian sejumlah saksi yang mundur ketika persidangan berlangsung yakni ASN dari Riau karena khawatir dipecat. Lalu, kepala desa di Sulawesi khawatir jabatannya diusut
"Dari Jawa Timur tiga orang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes dan pimpinan pengasuh santri, takut intimidasi," ujar Ari.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))