Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah diaudit. Proses audit dilakukan pihak berwenang.
"Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang," kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Senin 19 Februari 2024.
Namun Betty tidak menjelaskan lebih detail terkait pihak yang mengaudit. Termasuk hasil audit secara detail.
"Asesmen sudah dilakukan, sudah bisa dilihat tadi silakan, tadi saya sudah jelaskan prosedurnya. Mekanisme kerjanya detail sekali," ujar Betty.
Betty mengingatkan
Sirekap hanya sekadar alat bantu. Sementara hasil resminya berdasarkan rekapitulasi berjenjang dari TPS hingga KPU RI.
"Sirekap adalah alat bantu, ketika alat bantu, ayo dilihat dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK sampe KPU RI," ungkap Betty.
Sirekap menjadi sorotan tajam di tengah publik pascapencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024. Pasalnya, terdapat banyak kesalahan data sehingga menimbulkan protes.
Betty sendiri mengakui ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada aplikasi Sirekap.
"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," ujar Betty.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))