Bandung: Politisi Partai Golkar,
Atalia Praratya yang juga istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipastikan lolos dan menduduki satu kursi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat I. Selain itu, politisi pendatang baru Melly Goeslaw dari Partai Gerindra juga melenggang ke Senayan.
Dapil Jawa Barat I meliputi
Kota Bandung dan Kota Cimahi memiliki kuota 7 kursi DPR RI. Berdasarkan hasil akhir pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi oleh KPU Jawa Barat, kemudian dihitung menggunakan metode
Sainte Lague. Ada tujuh nama yang dipastikan lolos dan melenggang ke Senayan.
Tujuh nama yang dipastikan melenggang ke Senayan ini yaitu dari Partai Golkar ada Atalia Praratya, dan Nurul Arifin. Partai Gerindra diwakili Melly Goeslaw. Sementara PDIP sang petahana Junico BP Siahaan masih mempertahankan kursinya.
Selain itu, PKB berhasil meraih satu kursi yang akan diisi oleh Habib Syarief Muhammad. Kemudian, PKS satu kursi oleh Ledia Hanifa dan dari Partai Demokrat satu kursi diisi oleh H Fathi.
Sementara itu, beberapa petahana DPR RI dari Dapil Jawa Barat I gagal melenggang. Seperti M Farhan dari Partai Nasdem. Raihan suara Farhan belum mampu menggeser beberapa caleg pendatang baru.
Raihan suara Farhan sendiri mencapai 52.545. jika dibandingkan dengan caleg dari PKB, Habib Syarief Muhammad, dan caleg Partai Demokrat H Fathi, Farhan menang. Sayangnya raihan suara sah partai Nasdem dan caleg hanya memperoleh 121.629. Jika dihitung dengan metode
Sainte Lague, Farhan tidak lolos.
Adapun cara menghitung metode
Sainte Lague yaitu, perolehan suara partai dan caleg dari hasil pleno tingkat provinsi, kemudian dibagi bilangan ganjil, mulai dari satu, tiga, lima, tujuh. Setelah itu keluar beberapa nama caleg dari masing-masing partai dengan perolehan suara terbanyak.
Metode Sainte Lague sendiri merupakan perhitungan yang sudah disepakati oleh KPU RI untuk menentukan caleg DPR RI, dan DPRD provinsi dan kabupaten kota.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))