Makassar: Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Effendi menjadi korban penganiayaan. Akibat penganiayaan itu Baharuddin mengalami luka dan memar di bagian mata, wajah, dan kepala.
"Korban dianiaya oleh beberapa orang di Kantor Lurah Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat dikonfirmasi, Sabtu 20 April 2019.
Dicky menjelaskan, penganiayan terhadap Baharuddin berawal saat dirinya mendapat informasi untuk kumpul di Kantor Lurah Empoang. Korban yang tiba di kantor lurah kemudian diajak oleh orang tak dikenal untuk masuk ke dalam kantor.
Setelah, di dalam tiba-tiba ada beberapa orang warga yang tidak dikenal langsung menganiaya secara bersama terhadap korban. Akibatnya, Bahar mengalami luka memar pada bagian wajah, mata, dan kepala.
Beruntung korban masih sempat menyelamatkan diri ke dalam kantor KPPS yang juga berada di lingkungan Kantor Lurah Empoang. Kejadian tersebut diduga buntut dari hari pencoblosan pada tanggal 17 April 2019 lalu.
Dicky menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, korban Baharuddin Effendi menduga hal itu dikarenakan pada 17 April 2019 lalu terdapat nama Calon Legislatif (Caleg) dalam surat suara yang tidak dikenal, sehingga, Baharuddin bersama petugas membetulkannya dengan menghapus nama tersebut.
"Terdapat kekeliruan dalam surat suara sehingga dilakukan pembetulan dengan cara dihapus menggunakan Tipe-x, selanjutnya berkas tersebut langsung dimasukkan ke kotak suara. Penganiayaan terhadap korban diduga karena terjadinya perbaikan di TPS 12 itu," katanya.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mendalami peristiwa penganiayaan terhadap Ketua KPPS TPS 12 Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jenponto tersebut.
Namun, dari hasil penyidikan awal usai menganiaya Baharuddin, pelaku diketahui pergi menaiki mobil yang diduga milik Kepala Desa Tanjonga bernama Raja Muda Dg Sewang, di mana istri Raja Muda merupakan seorang caleg.
"Hasil lidik diduga pelaku merupakan warga Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea yang dikoordinir oleh Kepala Desa Tanjonga," pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))