Jakarta: Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres)
Anies Baswedan, Senin, 25 September 2023. Surat keterangan catatan kepolisian diterima setelah Anies Baswedan mengajukan permohonan SKCK di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Gedung Tripatra Cilandak, Jakarta Selatan.
"Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk bakal calon presiden Anies Baswedan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin, 25 September 2023.
Anies menginformasikan kepada awak media mengurus
SKCK di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri Gedung Tripatra Cilandak pukul 11.30 WIB. Pengurusan SKCK tersebut sebagai persiapan pendaftaran Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Ramadhan, hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK untuk bakal capres/cawapres. Keempatnya yakni Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar pada Kamis, 14 September 2023, dan Prabowo Subianto.
"SKCK Prabowo terbit seminggu lalu," ujar Ramadhan.
SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg, maupun bakal capres-cawapres.
Sesuai dengan jadwal
KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dimulai 19 Oktober 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))