Jakarta: Para aktivis 98 akan melaporkan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Bawaslu. Prabowo-Sandi diduga membangun propaganda dan menghasut rakyat sehingga menciptakan keresahan publik.
"Kami akan melaporkan paslon 02 ke Bawaslu dan KPU terkait adanya indikasi pelanggaran pemilu," kata aktivis 98 Faizal Assegaf dalam konferensi pers forum rembuk nasional aktivis 98 di Menteng, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019.
Mereka juga mempersoalkan acara ngobrol santai bersama para tokoh bicara 98 yang berlangsung pada Senin, 25 Februari. Dalam acara itu hadir mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zein, mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) serta kubu Prabowo-Sandi, Fuad Bawazier.
Pasalnya, kata dia, Kivlan menuduh gerakan 98 ditunggangi komunis. Dia menolak keras tudingan itu. Dia menegaskan gerakan 98 murni pergerakan moral.
Selain itu, dia juga menyoroti pernyataan BW dalam diskusi tersebut. Dia keberatan atas ucapan BW menyebut kondisi Indonesia saat ini sama dengan era 98.
"Sekarang sangat terbuka, sangat demokrasi. Bahkan muncul demo besar dari kekuatan oposisi yang sangat damai," ucap dia.
Forum rembuk nasional aktivis 98 akan melaporkan BW dan Kivlan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 27 Februari 2019. Pasalnya, BW dan Kivlan diduga telah melakukan kebohongan publik.
"Perwakilan dari rembuk nasional aktivis 98 akan mendatangi Polda Metro Jaya, karena di sana ada penipuan publik," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((EKO))