Sumedang: Selama masa pencoblosan dan penghitungan suara
pemilu, Pos Kesehatan Pemilu yang dibentuk Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melayani 203 pasien yang mengalami masalah kesehatan.
Pasien yang dilayani terdiri dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (
KPPS), anggota linmas, bawaslu, panitia pemungutan suara, saksi, petugs dan panitia pemilihan kecamatan, serta pemilih.
"Pasien terbanyak yang mengalami gangguan kesehatan ialah petugas KPPS. Dari jumlah itu, sebanyak 10 pasien harus menjalani rawat inap," kata Sub Koordinator Pelayanan Primer, Dinas Kesehatan Sumedang, Rahmatullah Sidik, Minggu, 18 Februari 2024.
Dia menjelaskan secara umum kondisi pasien yang mendapatkan pelayanan di pos kesehatan pemilu tidak mengkhawatirkan, meskipun ada yang harus dirawat inap. "Kebanyakan keluhan mereka ialah hipertensi, nyeri lambung dan ISPA," jelasnya.
Sidik menambahkan Pos Kesehatan Pemilu mulai bergerak sejak 13 Februari. Pada saat itu, petugas KPPS sudah mulai bekerja.
"Pada hari pertama saja, kami sudah harus melayani 9 petugas KPPS yang mengalami gangguan kesehatan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))