Jepara: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah menerima seluruh kebutuhan surat suara pemilihan umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden dan dewan perwakilan daerah (DPD). Serta seluruh surat suara pemilihan umum legislatif (Pileg) DPR Ri hingga DPRD kabupaten.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, mengatakan lima jenis surat suara yang sudah diterima dan selesai dilipat serta sortir yaitu surat suara Pileg DPRD Kabupaten. Kemudian surat suara DPR RI dan DPRD provinsi saat ini sedang dalam proses lipat dan sortir.
"Proses sortir dan lipat masih proses seperti hari-hari sebelumnya. Lipat dan sortir surat suara DPRD kabupaten selesai dua hari lalu," ujar Muhammadun, Rabu, 10 Januari 2024.
Proses lipat dan sortir dilakukan di tiga gudang. Yaitu di gudang kantor KPU Kabupaten Jepara dan gudang yang disewa KPU di Tahunan dan Mulyoharjo. Saat ini surat suara Pileg DPR RI dan provinsi dilipat dan disortir di gudang Tahunan.
"Surat suara DPD dilipat dan disortir di gudang Mulyoharjo," kata Muhammadun.
Meski surat suara DPRD kabupaten telah selesai dilipat dan disortir, KPU Kabupaten Jepara belum dapat menyampaikan jumlah surat suara yang rusak. Nantinya, surat suara DPRD kabupaten yang rusak akan direkap bersama surat suara lainnya yang juga rusak untuk dimintakan penggantinya.
"Pasti ada yang rusak. Seperti sobek, warna logo Parpol berbeda dengan yang asli, ada bintik mencolok yang mengenai gambar paslon, nomor urut, atau nama. Tapi ini kami belum bisa menyampaikan berapa-berapanya. Kalau sudah semua nanti akan kami rekap dan sampaikan," kata Muhammadun.
KPU Kabupaten Jepara membutuhkan surat suara sebanyak 935.111 lembar untuk semua pemilihan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))