Jakarta: Kuasa hukum anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN), Aristo Pangaribuan, mengungkap modus dugaan
asusila yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Hasyim Asy'ari terhadap kliennya. Orang nomor satu di lembaga penyelenggara pemilu itu disebut memanfaatkan kekuasaan mendekati korban.
"Dia punya metode, yakni mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan. Artinya dia mau meng-
impress orang dengan kekuasaan. Itu yang bahaya buat saya," kata Aristo kepada
Media Indonesia, Sabtu, 20 April 2024.
Tudingan pemanfaatan kekuasaan terlihat dari upaya Hasyim mendekati korban. Hal itu selalu terjadi dalam kegiatan kedinasan.
Ia mengungkap perkenalan pertama Hasyim dengan korban terjadi pada kunjungan dinas ke luar negeri pada Agustus 2023. Dalam kunjungan tersebut, Hasyim disebut mendekati kliennya secara agresif untuk kepentingan nafsu pribadi.
"Misal secara sederhananya dengan mengirimkan pesan WA (WhatsApp) khusus, meminta ditemani pergi, tapi hanya dengan dia doang," ungkap dia.
Pertemuan Hasyim dengan kliennya selalu dilakukan dalam rangka kedinasan. Selain di luar negeri, pertemuan itu juga terjadi di dalam negeri saat KPU menggelar acara bimbingan teknis menghadapi gelaran
Pemilu 2024.
Menurutnya, korban bersikap resisten menghadapi pendekatan yang dilancarkan Hasyim. Selama Agustus 2023 sampai Maret 2024, Aristo menyebut Hasyim dan kliennya menggelar pertemuan fisik lebih dari dua kali.
Puncaknya, korban menjadi risih. Hal itu membuat korban mengambil keputusan untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPLN.
Aristo menjelaskan, kliennya sempat gamang untuk mengadukan Hasyim ke DKPP. Namun setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan dan lembaga pegiat pemilu seperti Perludem, dugaan asusila yang dilakukan Hasyim ke korban dinilai penting untuk diadukan ke DKPP.
"Namanya perempuan, dia pikir lawanya orang punya kuasa yang terkesan untouchable," ujar Aristo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))