Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) dinilai harus fokus menghadapi sengketa pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). PPP diminta tak terlena, meski salah satu Hakim Konstitusi, yakni Arsul Sani, merupakan mantan kader.
"PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul," kata Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari dalam diskusi virtual yang dikutip Senin, 15 April 2024.
Ia menyebut PPP harus menyiapkan serius data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK. Sholeh juga mengingtkan agar
MK menangani sengketa hasil pileg dengan profesional.
"Apalagi, saat ini MK telah mendapatkan badai ketidakpercayaan dari masyarakat setelah ketua sebelumnya terkena sanksi etik," ujar dia.
Sholeh menilai langkah Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menggugat hasil pileg ke MK sudah tepat. Tinggal sejauh mana dukungan kader lainnya dalam memberikan data yang dibutuhkan buat meyakinkan majelis hakim MK.
"Selain data-data yang lengkap, kekompakan seluruh elite dan kader juga sangat diperlukan. Harus tetap berjemaah di bawah koordinasi imam, yakni Plt Ketum Mardiono," terang dia.
Dia juga menyinggung ada pihak yang menyebut PPP mencoba melakukan cara inkonstitusional untuk masuk parlemen. Menurut dia, hal itu hanya upaya membuat konsentrasi PPP terpecah.
"Yakinlah, itu hanya upaya mengganggu PPP dan Mardiono. Serta bisa juga untuk memecah belah, jadi lebih baik tetap fokus dan bersatu untuk berjuang di MK," kata Sholeh.
PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 provinsi yang mencapai 600 ribu.
MK akan menyidangkan aduan PPP setelah sidang sengketa Pilpres 2024 selesai.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))