Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Anwar Usman diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik pada Selasa, 31 Oktober 2023. Anwar dijadwalkan diperiksa Selasa malam.
Dilansir dari
Metro TV, Pemeriksaan Usman dilakukan setelah MKMK meminta keterangan dari pihak pelapor. Pemeriksaan Anwar akan dilakukan tertutup dengan untuk menjaga muruah hakim konstitusi.
Ketua Majelis Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie memimpin tugas perdana MKMK sejak Selasa pagi. MKMK memeriksa kelengkapan alat bukti dan meminta keterangan dari pelapor, termasuk Denny Indrayana yang hadir secara virtual dan perwakilan 16 guru besar yang tergabung dalam CALS (Constitutional and Administrative Law Society), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf, dan pelapor Zico Leonardo.
Terdapat 4 laporan yang diserahkan ke Majelis Kehormatan MK dan memiliki muatan yang sama. Untuk efesiensi waktu, sidang etik digelar marathon.
Pelapor menginginkan Anwar Usman dipecat karena diduga terlibat konflik kepentingan. Anwar Usman diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan Presiden Joko Widodo yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo dan paman
Gibran Rakabuming Raka.
Gibran diduga menjadi pihak yang diuntungkan karena berhasil maju sebagai bakal calon wakil presiden setelah MK memutuskan mengabulkan gugatan Nomor 90/2023 terkait ketentuan umum pendaftar pemilihan presiden.
Di bawah kepemimpinan Usman, MK menambah norma hukum pengalaman menjabat dari keterpilihan pemilu dalam syarat usia minimal capres cawapres. Putusan ini dinilai pelapor memiliki sarat konflik kepentingan karena Gibran akhirnya bisa mendaftar Pilpres 2024.
(Alya Sekar Ayu)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SUR))