Kuala Lumpur: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Ratna Dewi Pettalolo gagal melihat barang bukti surat suara tercoblos di Jalan Seksyen 2/11 Kajang, Selangor. Rombongan tidak berhasil melihat karung-karung surat suara lantaran tak mendapatkan akses.
"Tempatnya diberi
police line. Kami bicara dengan polisi yang jaga tidak diberi akses masuk. Pada intinya kami sudah berupaya melakukan verifikasi dan klarifikasi kira-kira di dalam ada apa. Karena belum diberi akses kami tidak bisa masuk dan belum bisa memberi penilaian apapun terhadap apa yang ada di dalam," kata Hasyim, dilansir dari
Antara, Sabtu 13 April 2019.
Sementara itu, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan sebenarnya data awal Bawaslu sudah dimiliki berupa hasil pengawasan di lapangan ketika terjadi peristiwa. Meski begitu perlu dipastikan lagi karena ada beberapa hal yang belum terang.
"Informasinya ada tiga jenis tas yakni hitam, putih, dan coklat. Kita mau lihat isinya apa. Kedua, apakah isinya memang surat suara pos yang diproduksi KPU, ini akan menjadi fakta penting bagi kami penyelenggara apa yang harus dilakukan dengan adanya peristiwa ini. Kita harus menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu," ujar Ratna.
Perihal tidak diberi akses oleh Polisi Malaysia, dia menyebut dengan demikian berarti beberapa hal yang pihaknya ingin menemukan faktanya tidak bisa. Dengan kondisi seperti ini, ujar Ratna, harus di diskusikan dengan KPU. "Nanti kita diskusikan dengan KPU karena setiap keputusan harus ada argumentasi," ucap Ratna.
Ratna menyebut penundaan pemilu kalau dilanjutkan bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik. Sedangkan untuk proses lain berjalan dan tidak ada masalah. "Proses lain yang jalan sudah sesuai aturan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((EKO))