Manggarai: Eduardus Adi, seorang warga Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, melaporkan dugaan politik uang pada Pemilu 2019 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai. Praktik uang diduga terjadi di Dusun Nangka, Desa Terong, Kecamatan Satar Mese Barat.
Kepada
Media Indonesia, pria yang disapa Edu itu menuturkan, praktik beli suara itu terjadi pada Senin 15 April, dua hari sebelum pemilu. Saat itu, rumahnya didatangi Hendrikus Abot alias Hen.
Hen dikenal sebagai pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Satar Mese Barat sekaligus. Ia juga merupakan tim sukses Magdalena Manul alias Lena, caleg nomor urut 1 PAN daerah pemilihan Manggarai 2 yang meliputi Kecamatan Satar Mese, Satar Mese Barat, dan Satar Mese Utara.
Edu bersama kedua orang tuanya, Gaspar Kakut dan Bibiana Jemut menyambut kedatangan Hen. Hen mengajak Edu bersama kedua orang tuanya memilih Lena sebagai legislator DPRD Kabupaten Manggarai.
Hen berusaha meyakinkan ketiga calon pemilih dengan berbagai propaganda. Ia menyebut caleg incumbent PAN itu sebagai figur berjasa. Sarana air bersih, irigasi, sawah, dan jalan yang dinikmati masyarakat di wilayah itu diklaim sebagai jasa besarnya selama menjadi anggota DPRD Manggarai 2014-2019.
"Dia (Hen) bilang, semua itu bukan karena jasa orang lain tetapi karena jasa Ibu Lena. Jasa baik Ibu Lena harus dibalas dengan mencoblos ibu Lena saat pemilu," tutur dia.
Hen juga menjelaskan cara mencoblos dengan menunjukkan contoh surat suara. Setelah penjelasannya dimengerti, Hen menyerahkan beberapa stiker bergambar Magdalena Manul dan uang Rp300 ribu.
"Dia bilang, itu uang rokok dan sirih pinang dari Ibu Lena," ujar Edu.
Pada Rabu, 17 April, Edu bersama kedua orang tuanya datang ke TPS di kampung itu. Mereka menggunakan hak suara mereka.
Suasana berubah ketika Kamis, 18 April, Hen mendatangi rumah Edu dan menghardik kedua orang tuanya. Saat itu, Edu tidak ada di rumah. Ia sedang memantau TPS bersama warga lain.
Hen memarahi ibu dan ayah Edu. karena dianggap tidak memilih caleg Magdalena Manul di TPS. Hen tak percaya meski keduanya mengaku telah memilih caleg PAN nomor urut 1 itu.
Hen mengeluarkan kata-kata kasar sambil mengolok keluarga tersebut. Perlakuan Hen membuat kedua orang tua Edu tersinggung dan malu. Saat Hen pergi, Bibiana memanggil anaknya di TPS.
Edu marah. Ia mendatangi Panwascam Satar Mese Barat dan melaporkan dugaan politik uang. Uang Rp300.000 dan stiker caleg yang diterima dari Hen, ia serahkan sebagai barang bukti.
Setelah sempat ditangani oleh Panwascam, kasus tersebut ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai.
Bawaslu pun menyikapi laporan tersebut dengan memeriksa pelapor dan terlapor. Di hadapan Bawaslu, Hen membenarkan laporan Edu. Namun ia mengatakan uang tersebut bukan milik caleg, tetapi uang miliknya.
"Si terlapor (Hendrikus Abot) sudah mengaku bahwa benar dia bagi-bagi uang. Hanya dia tidak mengaku kalau uang itu dari caleg. Dia mengaku, itu dia punya uang," jelas Komisioner Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsah Manah. Rabu 24 April 2019.
Meski demikian, Bawaslu akan segera melimpahkan dugaan pidana Pemilu itu kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Tunggu waktunya diserahkan ke polisi," tambah Alfan.
Bawaslu pun menggelar rapat tertutup bersama Sentra Gakumdu di kantor Bawaslu yang terletak di komplek kantor DPRD Manggarai pada Rabu (24/4) sore hingga malam. Tampak suasana kantor Bawaslu disibukkan dengan rapat tersebut.
Wartawan yang menunggu hingga pukul 22.00 Wita, tidak mendapat kabar terkait hasil rapat yang membahas politik uang politisi PAN itu. Ketiga komisioner Bawaslu tidak melayani permintaan wawancara awak media saat rapat bubar.
Bahkan Fortunatus yang sebelumnya memastikan dugaan pelanggaran itu segera diserahkan ke pihak kepolisian, meminta wartawan untuk tidak buru-buru membuat berita sambil menunggu kerja Bawaslu.
"Kami belum menemukan fakta hukumnya. Kita belum bisa omonglah. Saya tidak bisa mewakili Sentra Gakumdu, dan tidak bisa mewakili Bawaslu," katanya mengakhiri pembicaraan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))