Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) DKI mengumumkan Daftar
Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dan puluhan DPD tingkat Provinsi DKI Jakarta. Jumlahnya 1.818 orang.
"Jumlah calon anggota DPRD adalah sebanyak 1.818 orang," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Dody memerinci ribuan anggota DPRD itu terdiri dari 1.173 laki-laki. Sedangkan perempuan ada 646 orang atau 35 persen keterwakilan perempuan.
Sementara itu, calon anggota DPD total 25 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 16 orang, Kemudian, perempuan sebanyak sembilan orang atau 36 persen.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Dody Wijaya menambahkan pengumuman DCS telah dimuat pada sejumlah media cetak dan media elektronik daerah di Ibu Kota mulai 19 sampai 23 Agustus 2023. Pengumuman pun telah disampaikan melalui website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ serta akun Instagram KPU Provinsi DKI Jakarta @kpu_dki.
Saat bersamaan, kata dia, masyarakat dapat melakukan pencermatan serta memberi tanggapan dan masukan terhadap DCS tersebut mulai 19 sampai 28 Agustus 2023. Sejumlah tanggapan yang bisa diberikan oleh masyarakat harus berkaitan dengan persyaratan administrasi pencalonan, antara lain: umur di atas 21 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, dan bebas narkoba.
Kemudian, tidak pernah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, serta tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.
"Masyarakat juga dapat mencermati apakah para calon juga sudah mengundurkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah, ASN serta TNI dan Polri, atau badan lain yang bersumber dari keuangan negara, kepala desa, perangkat desa atau badan permusyawaratan desa, dan atau penyelenggara pemilu," jelas dia.
Penyampaian masukan dan tanggapan terhadap calon sementara disertai dengan bukti identitas diri kepada KPU Provinsi DKI Jakarta bisa melalui website: https://infopemilu.kpu.go.id/, email KPU Provinsi DKI Jakarta: hupmaskpudki@gmail.com.
Lalu WhatsApp/Call Center 081317293700 atau datang langsung ke meja informasi (helpdesk) di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dengan Alamat Jalan Salemba Raya No.15 Jakarta Pusat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))