Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyoroti penghentian rekapitulasi suara oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU). Langkah tersebut dicurigai memiliki maksud terselubung.
"Penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan harus dipersoalkan," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mewakili koalisi dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Februari 2024.
Menurut dia, seluruh mata mencurigai keputusan
KPU menghentikan dan menjadwalkan ulang pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual. Hal itu menguatkan kecurigaan publik Pemilu 2024 telah dibajak rezim Jokowi.
"Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa diduga kuat untuk tiga keinginan Jokowi," kata Wahyu.
Ketiganya, yakni terkait pemenangan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kemudian, meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Parlemen dan menggerus suara PDIP.
Atas dasar itu, pihaknya meminta DPR menggunakan seluruh hak konstitusionalnya untuk membongkar kejahatan Pemilu 2024. Khususnya menggunakan hak angket.
Koalisi, kata dia, juga mendorong elemen-elemen demokrasi. Baik dari kalangan perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan media untuk mengonsolidasikan diri mereka.
"Dalam rangka menghentikan kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya dengan membajak pemilu dan demokrasi Indonesia," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))