Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) membeberkan mekanisme debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut adu gagasan antarpeserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 itu digelar 5 kali.
"Calon presiden akan mendapat tiga kali kesempatan
debat, dan calon wakil presiden mendapatkan dua kali kesempatan debat," kata Hasyim dikutip dari Metro TV, Kamis, 30 November 2023.
Waktu debat dibagi dalam tiga bulan. Hasyim mengatakan adu gagasan dilakukan dua kali di Desember 2023. Kemudian, dua kali di Januari 2024 dan satu kali di Februari 2024.
Menurut dia, lima kesempatan debat memiliki topik yang berbeda-beda. Saat ini, isu terkait tengah dirumuskan KPU.
Pihaknya menggelar focuss group discussion (FGD) bersama Kementerian dan Lembaga Terkait, dan juga perwakilan NGO, dan ahli dari beberapa kampus untuk merumuskan itu.
“Untuk membahas dua hal yang pertama soal metode debat kampanye untuk capres dan cawapres yang dianggap efektif itu bagaimana rumusannya. Kemudian yang kedua membahas tentang detail dari topik-topik yang jadi bahan perdebatan,” ucap Hasyim.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))