Jakarta: The Asian Network for Free Elections (Anfrel) merilis laporan mengenai pengamatan ahli terkait penyelenggaraan
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia. Executive Director of People's Action for Free & Fair Elections (PAFFREL) Rohana Hettiarachchi mengatakan Pemilu 2024 hanya sukses secara administrasi, tidak soal integritas.
"Mereka (penyelenggara pemilu) sukses dalam adminitrasi saja, menyelenggarakan pemilu di lebih dari 100 ribuan tempat pemungutan suara (TPS). Kita apresiasi itu. Tapi mereka tidak dapat menjaga integritas pemilu," ujar Rohana dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu, 18 Februari 2024.
Ia memaparkan ada beberapa catatan dalam
pemilu kali ini, antara lain penggunaan sumber daya negara yang berdampak pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu, serta integritas penyelenggara pemilu.
"Berdasarkan pengamatan kami penyelenggaraan pemilu yang digelar di seluruh daerah di Indonesia, pemilu berlangsung aman dan sesuai peraturan tapi tidak adil. Bahkan mengundang pertanyaan," ungkapnya.
Rohana menggarisbawahi empat poin. Pertama, soal kandidasi presiden dan wakil presiden. Ia menyebut ada perubahan batas usia kandidat yang berdampak signifikan bagi pemilu dan integritasnya.
Seperti diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan seseorang bisa dicalonkan menjadi calon presiden/ calon wakil presiden di bawah usia 40 tahun asalkan pernah menjabat sebagai kepala daerah. Putusan itu membuat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka bisa maju sebagai cawapres.
"Ini masalah serius apakah pemilih, masyarakat memercayai hasil pemilu," ucap dia.
Kedua, Rohana menyoroti soal penyalahgunaan sumber daya negara dan kekuatan negara. Ia menganggap dua hal itu digunakan secara besar-besaran sehingga berdampak pada hasil pemilu untuk kandidat tertentu.
"Hal yang terpenting adalah arena bermain yang adil. Tidak berarti semua kandidat bebas bergerak atau bebas berkampanye sesuka mereka. Tapi penting bagaimana negara mendukung pemilu berjalan adil. Ini berdampak pada kredibilitas hasil pemilu," tegasnya.
Ketiga, mengenai semua proses pemilu termasuk integritas penyelenggara pemilu. Ia mengapresiasi penyelenggara pemilu yang telah menggelar pemilu keempat terbesar di seluruh dunia. Menurut dia, itu tidak mudah. Tetapi Rohana menyebut
Pemilu 2024 hanya sukses secara administrasi.
"KPU boleh saja bilang bahwa mereka independen tapi itu dinilai oleh publik, semua pemangku kepentingan, partai politik, dan kandidat," ungkap dia.
Keempat, Rohana menyoroti implementasi hukum. Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjamin adanya sistem check and balance, tetapi implementasinya dipertanyakan. Hukum seharusnya melindungi dan membuat sistem yang adil bagi semua kandidat, partai politik.
"Tapi kami melihat implementasinya tidak bisa diterima," ucap Rohana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AGA))