Serang: Koordinator Tenaga Ahli, Bawaslu, Bachtiar Baetal, menyebut
e-Wallet (dompet digital) berpotensi menjadi sarana baru praktik
money politic menjelang Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Pasalnya, narasi politik uang kerap muncul pada setiap perhelatan Pemilu, termasuk praktik
money politic menggunakan sarana
e-Wallet.
"Praktik
money politic, kini semakin banyak bentuknya. Salah satunya adalah politik uang menggunakan sarana dompet digital atau
e-Wallet," kata Bachtiar, Serang, Sabtu, 9 Desember 2023.
Bachtiar menjelaskan perundang-undangan yang ada belum mengatur secara spesifik terkait sarana politik uang melalui
e-Wallet.
Namun, penggunaan
e-Wallet sebagai sarana politik uang dapat diatur melalui surat edaran atau surat keputusan, termasuk menggandeng para penyedia jasa
e-Wallet mencegah terjadinya politik uang pada Pemilu 2024.
"Bawaslu RI akan memasukkan masalah ini dalam kajian indeks kerawanan pemilu (IKP). Hal paling dekat yang bisa dilakukan adalah melibatkan masyarakat melalui penerapan pengawasan partisipatif," kata dia.
Bachtiar menambahkan Bawaslu sudah melakukan pemetaan-pemetaan hingga tingkat bawah terkait potensi-potensi yang bisa saja terjadi pada Pemilu 2024, sehingga pengawas di setiap tingkatan bisa melakukan pencegahan terlebih dahulu.
Misalnya, Bawaslu melakukan pencegahan praktik politik uang melalui sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP), termasuk program desa sadar pengawasan dan antipolitik uang.
"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mencegah masifnya praktik politik uang dalam Pemilu 2024 maupun setelahnya," kata dia.
Bachtiar mengatakan pemilu di Indonesia sangat kompleks. Menurut dia, persoalan yang akan dihadapi saat Pemilu 2024 akan sama dengan Pemilu 2019. Sebab, undang-undang yang dipakai untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 sama dengan penyelenggaraan Pemilu 2019, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Namun, Bachtiar berharap Pemilu 2024 dapat berjalan secara demokratis tanpa adanya ujaran kebencian, dan sebagainya
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))