Jakarta: Calon Presiden Nomor Urut 1
Anies Baswedan membocorkan strategi pemberantasan mafia tanah. Di antaranya penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
"Kalau segalanya diselesaikan lewat pengadilan, itu bisa lamanya tidak kira-kira. Lamanya luar biasa," kata Anies dalam Desak Anies yang diunggah di kanal YouTube Anies Baswedan, Rabu 31 Januari 2024.
Anies berharap ada pembentukan badan khusus yang memiliki mekanisme sendiri dalam penyelesaian sengketa tanah. Badan tersebut harus dibuat pemerintah.
Baca juga:
Anies Tidak Suka Rapat Isinya Instruksi, Lebih Pilih Diskusi
"Jadi harus ada satu badan, satu mekanisme yang dibuat pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini, yang pada akhirnya bisa ditemukan jalan keluar lewat jalur non-pengadilan supaya ada solusinya," ujar Anies.
Anies menambahkan Indonesia harus memiliki peta tanah yang lengkap di setiap daerah. Pembuatan peta harus dilakukan secara masif dan transparan.
"Kami pernah kerjakan di Jakarta membuat peta itu. Dan peta ini, menurut saya harus dilakukan di seluruh Indonesia. Lalu semua data dimasukkan sehingga transparan dan bisa diakeses oleh siapa saja," ujar Anies.
Dalam hal ini,
kata Anies, para notaris atau pejabat pembuat akta tanah akan bisa bebas dari potensi kriminalisasi. Pasalnya kini notaris masih tidak bisa dengan leluasa mengecek data pembanding ketika diminta membuat akta tanah.
"Program sertifikasi ini harus dituntaskan. Tapi bukan hanya sertifikasi atas tempat-tempat yang sudah jelas, tapi justru yang ada dispute (konflik)," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies menyoroti penyederhanaan badan pengurusan terkait tanah. Anies berharap hanya satu lembaga atau badan yang mengurus ini dan tidak lebih.
"Hari ini masih banyak lembaga yang mengelola surat-surat tanah. Ada BPN, ada pajak, ada pemda, kecamatan, desa dan lain-lain. Jadi, terlalu banyak jenis surat tanah, yang kemudian menjadi peluang bagi mafia untuk bermain. Menurut saya harus ada penyederhanaan," tegas Anies.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DHI))