Jakarta: Keluarga inti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat dipanggil saat hak angket bergulir di DPR. Keluarga Jokowi dapat dimintai keterangan terkait dugaan
kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Karena itu istrinya (Iriana) bisa dipanggil, Gibran, Kaesang bisa dipanggil, adik iparnya bisa dipanggil Bobby Nasution bisa dipanggil, dan hampir dipastikan semua komposisi inti dari keluarga dinasti politik
Jokowi terlibat dalam cawe-cawe politik di pemilu ini," kata kritikus politik Faizal Assegaf dalam program
Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Dinasti Politik Jokowi Kena Slepet Hak Angket?' di akun YouTube
Medcom.id, Minggu, 25 Februari 2024.
Hak angket akan membuat keluarga inti Jokowi berbicara di ruang publik. Khususnya, terkait pengetahuan mereka mengenai dugaan kecurangan yang terjadi.
"Semua berpotensi di hak angket dan dipertanyakan di ruang publik secara terbuka, apa tidak meleleh itu mereka," ucap Faizal.
Hak angket berpotensi meruntuhkan keistimewaan yang didapat keluarga Jokowi. Hal itu dapat terjadi jika kecurangan dari berbagai dimensi terbukti.
"Satu persatu dari Jokowi dan keluarganya akan diminta pertanggungjawabannya dalam tanda petik pengadilan versi Konstitusi di ruang publik," ucap Faizal.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ADN))