Yogyakarta: Kabar kenaikan perolehan suara
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencuat di tingkat nasional. Perolehan suara PSI mendekati ambang batas kelayakan parlemen, yakni hampir 4 persen dari suara nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan turut melakukan klarifikasi persoalan itu. Salah satunya dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Kulon Progo sempat beredar di media sosial.
"(Dugaan penggelembungan suara PSI) itu sudah diklarifikasi ke KPU Kulon Progo dan (KPU) kabupaten lain, dicek, tidak ada. Tidak ada penggelembungan suara parpol tertentu di DIY," kata Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi di Hotel Alana Jalan Palagan Kabupaten Sleman pada Senin, 4 Maret 2024.
Shidqi mengatakan penyelenggara Pemilu telah melakukan pengecekan formulir C dan D telah sesuai semuanya. Meskipun, hasil yang ada di sistem, yakni Sirekap, masih ada perlu perbaikan.
"Formasi hasil di Sirekap masih banyak perlu perbaikan. Ada proses perbaikan, pembacaan Sirekap yang keliru," katanya.
Shidqi mencontohkan kesalahan pembacaan hasil di dalam Sirekap yakni angka 0 terbaca 648. Menurutnya, hal itu sudah dilakukan pengecekan untuk hasil rekapitulasi di wilayah DIY.
"Sudah dilakukan perbaikan KPU. Angkanya sudah disesuaikan di plano. Plano di tingkat kecamatan dibuka satu per satu. Dicocokkan (antara dokumen) C salinan dipegang saksi, PPK, satu per satu dicocokkan. Berdasarkan plano yang disesuaikan C1 di tingkat kecamatan," ujarnya.
Ia mengatakan data-data hasil pemilu belum 100 persen. Menurutnya, masih ada proses perbaikan selama tahap pleno kepatitulasi berlangsung.
"Setiap tahapan disaksikan Panwascam, Bawaslu, dan semua saksi. Semua clear tak ada masalah. Nanti yang diakui hasil pleno manual berjenjang," kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))