Jakarta: Calon Presiden Anies Baswedan melontarkan kritikan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Anies menilai pembangunan itu tidak akan menghasilkan pemerataan baru.
"Ketika tujuan membangun kota baru adalah dengan alasan pemerataan maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa? Karena itu menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah-daerah yang ada di sekitarnya," kata Anies dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Rabu 22 November 2023.
Anies menegaskan pemerataan tidak bisa dilakukan dengan membangun satu kota baru. Akan tetapi membesarkan seluruh kota yang ada di Indonesia.
"Kami di sini melihat problem. Karena itu ini harus dikaji secara serius," ujar Anies.
Hal senada diungkapkan Ekonom yang juga Mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli beberapa bulan lalu. Ia meyakini pembangunan IKN tidak akan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah.
"IKN mah ini mimpi ngelindur Jokowi yang dipaksakan," ujar Rizal dalam diskusi virtual program Crosscheck by Medcom.id bertajuk Cawe-cawe Jokowi Demi Investor IKN, Minggu, 11 Juni 2023.
Rizal menyarankan Presiden Jokowi untuk memberhentikan pembangunan IKN dengan meneribtkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Kemudian Presiden dapat membuat undang-undang alokasi khusus dan umum.
"Dengan adanya UU alokasi umum dan khusus sehingga daerah (lain) bisa lebih cepat dan hebat dari mimpi asalan-asalan ngelindur-nya Mas Jokowi," tutur Rizal.
Dalam kesempatan terpisah, Rizal menegaskan UU alokasi umum dan khusus menjadi jawaban paling mudah dalam menciptakan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan di daerah.
"Saya dulu yang bikin tahun 2001, yaitu kabupaten dan provinsi yang menghasilkan minyak bumi dan gas dapat 10 persen dari hasil ekspor," ujar Rizal
Di sisi lain, IKN sama sekali tidak tercantum dalam visi dan misi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Pasangan ini hanya mencanangkan program khusus di Kalimantan dalam bentuk agenda strategis 8 sayap kemajuan atau 8 kawasan.
"Untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan, maka setiap kawasan yang ada di Indonesia harus didorong untuk memaksimalkan perannya sebagai sayap kemajuan," sebagaimana tercantum dalam visi, misi dan program pasangan AMIN.