"Siapapun yang merasa dicurangi, menemukan pelanggaran, yang merasa tidak nyaman dan lain sebagainya silakan menggunakan mekanisme yang ada," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.
Anam tak peduli dengan status Amien Rais yang populer dan memiliki banyak pendukung. Sebagai warga negara Indonesia, Amien harus menghargai proses hukum yang berlaku saat ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Siapapun dia mau masyarakat biasa maupun tokoh politik gunakan peraturan yang berlaku. Karena proses kemarin tidak hanya melibatkan elite politik tapi juga seluruh masyarakat," ujar Anam.
Anam juga mengimbau masyarakat melaporkan indikasi kecurangan kepada pihak yang berwenang. Seluruh masyarakat berhak melaporkan dugaan kecurangan, tak cuma elite politik.
"Yang punya hak untuk melakukan komplain bukan hanya elit politik tapi masyarakat. Mekanisme hukum kita seperti itu, siapapun silahkan saja," tegas Anam.
Sebelumnya, Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Aria Bima menyebut ancaman pengerahan massa oleh Amien Rais bentuk dari kecewa karena kalah. Amien Rais dinilai egois dengan tidak mau mengakui kekalahan.
Aria menambahkan, jika memang ada kecurangan seharusnya Amien Rais tidak 'primitif'. Indonesia, kata Aria, punya lembaga hukum yang sudah terbentuk ketimbang menggerakkan massa.
(DRI)