Jakarta: Surat Suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di TPS 03 RW 02 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (
DPT).
Anggota KPPS, Aziz mengatakan meski sejak awal telah mengetahui surat suara DPD tidak sesuai, pihaknya tetap melaksanakan pemungutan suara.
"Kekurangan 100 suara (DPD) kurang lebih. Kita harus tetap jalan karena kan masih ada DPT, masih ada DPTB. Jadi tetap suara jalan," kata Aziz kepada wartawan, 14 Februari 2024.
Aziz menyebut pihaknya akan membuat berita acara kepada KPU terkait ketidaksesuaian surat suara ini.
"DPD saja yang kurang, selain itu bisa kita selesaikan semua sesuai dengan DPT 300," ucap Aziz.
Aziz melanjutkan ada 300 DPT ditambah 30 Daftar Pemilih Tambahan/DPTb dan DPK di TPS tempat
Jusuf Kalla melakukan pencoblosan ini. Surat suara Presiden, DPR, dan DPRD yang diterima sebanyak 306, sedangkan DPD hanya 200.
Hingga berita ini dibuat belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak KPPS apakah surat suara terpakai secara keseluruhan.
(Imanuel Rymaldi Matatula)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((TIN))