Bandung: Diskusi bertajuk "Demi Ibu Pertiwi; Saatnya Perubahan" yang akan diisi bakal calon presiden
Anies Rasyid Baswedan dibatalkan. Diskusi itu digelar oleh Komunitas aktivis prodemokrasi dan pergerakan mahasiswa yang tergabung dalam Change Indonesia.
Ketua BaleAmin Jabar, Dr. KH Maman Imanulhaq mengatakan diskusi ini sudah mengantongi izin secara tertulis dari UPTD Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, beberapa hari sebelum acara dilaksanakan. Ditambah Gedung Indonesia Menggugat (GIM) selama ini kerap digunakan masyarakat sebagai tempat berkegiatan untuk isu-isu politik kebangsaan.
Karena telah mendapatkan ijin tertulis, beragam persiapan pun telah dilakukan oleh panitia agar acara berjalan lancar. Namun, pada Sabtu malam, 7 Oktober 2023, sekira pukul 23.00 WIB salah seorang pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menyampaikan secara lisan kepada panitia bahwa acara diskusi harus dibatalkan.
Pemberitahuan pembatalan disampaikan tanpa surat tertulis dan hanya disampaikan secara verbal hanya beberapa jam menjelang pelaksanaan acara. Menanggapi pembatalan sepihak ini, Maman menilai sebagai preseden buruk dalam tata kelola kegiatan acara di ruiang-ruang publik yang dimiliki pemerintah.
"Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya sebagai situs bersejarah adalah ruang publik. Dimana Publik bisa melakukan kegiatan, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi," ujar Maman, Minggu, 8 Oktober 2023.
Pembatalan sepihak ini jelas menyakiti perjuangan para aktivis prodemokrasi, karena pada dasarnya acara-acara diskusi kebangsaan ini telah dijamin oleh konstitusi.
"Hanya karena yang datang kebetulan adalah salah satu Capres yang diminta berpendapat soal perubahan bangsa saat ini, sepertinya ada yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran sosok capres pengusung perubahan ini," ungkapnya.
Padahal menurut Kyai Maman, Gedung Indonesia Menggugat yang terletak di jalan Perintis Kemerdekaan No 5 Bandung merupakan Gedung yang memiliki nilai sejarah penting.
GIM menjadi tempat bersejarah bagaimana proses politik kebangsaan menjadi jalan menuju perubahan bangsa. Dari bangsa yang dijajah menggugat kolonialime agar Indonesia berubah menjadi bangsa yang Merdeka melalui pledooi (pembelaan) Sukarno yang menggemparkan ketika itu.
"Dengan demikian, upaya pembatalan yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparbud Provinsi Jawa Barat ini bukanlah keputusan resmi. Dengan begitu, panitia pun tetap akan menggelar acara sesuai rencana," ujar dia.
Ditegaskan Maman, upaya pembatalan sepihak ini jelas-jelas merupakan tindakan menghalang-halangi, represif, dan tidak berkeadilan kepada salah satu pilihan rakyat dalam menyampaikan aspirasi politik mereka, dalam ini capres Anies Baswedan.
Dalam pandangan Kyai Maman, penurunan index demokrasi di Indonesia terbukti benar, dan Jawa Barat dalam hal ini Pemerintah Daerah Jawa Barat merupakan aktor utama pencederaan nilai-nilai demokrasi dan bersikap sewenang-wenang dalam pilihan politik rakyat di Indonesia saat ini.
"Mestinya pihak Pemprov Jabar dapat bersikap adil, netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini. Terlebih diwaktu yang sama dan juga di fasilitas yang sama-sama dimiliki oleh Pemprov Jabar, yaitu Gedung Youth Center Komplek Sarana Olahraga (SOR) Arcamanik, salah satu partai menggelar kegiatan yang dihadiri oleh Ketua Umum partai politik tersebut," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((NUR))