Jakarta: Calon presiden nomor urut 1,
Anies Baswedan, ingin Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) kembali direvisi. Perbaikan beleid tersebut dinilai bisa kembali menguatkan Lembaga Antirasuah dalam upaya pemberantasan korupsi.
"UU KPK harus direvisi, sehingga KPK menjadi lembaga yang kiuat kembali," ujar Anies dalam
debat perdana capres di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Selain itu, dia menilai perlu ada reward kepada pelapor dan penyidik kasus dugaan rasuah. Menurut dia, pemberian reward tersebut diperbolehkan oleh UU.
Dengan adanya reward tersebut, pemberantasan korupsi ini bukan lagi menjadi tanggung jawab KPK semata, tapi seluruh masyarakat. "Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan semesta," ucap dia.
Kemudian, Anies menilai perlu ada standar pada etika pimpinan KPK. Sehingga, upaya pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))