Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) telah menetapkan waktu pelaksanaan
debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Debat akan digelar selama lima kali.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan waktu debat dilaksanakan dua kali pada Desember 2023, dua kali pada Januari 2024, dan satu kali pada Februari 2024.
"(Tanggal debat) 12, 22 Desember (2023), 7, 14 Januari dan 4 Februari (2024)," kata Hasyim saat dikonfirmasi, Rabu, 29 November 2023.
Selain itu, Hasyim menyebut lokasi debat digelar di Jakarta. Namun, ia tak membeberkan secara rinci tempat pelaksanaan debat.
Sebelumnya, Hasyim menyampaikan penetapan waktu debat telah disesuaikan dengan jadwal setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hal itu telah dibahas dalam forum group discussion (FGD) pada Rabu siang tadi.
"Dibahas juga dengan tim pasangan calon hari ini juga supaya kemudian makin matang, supaya ada materi yang makin matang termasuk juga kita membahas panelis, siapa saja panelis untuk topik-topik diskusi atau topik-topik debat yang akan dibahas nanti," kata Hasyim di Kompleks Istana Kepresiden.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((END))