Solo: Capres nomor urut satu
Anies Baswedan bakal merevisi undang-undang yang membelenggu kebebasan berpendapat. Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan gagasan masa depan dalam acara Dialog Terbuka
Muhammadiyah di Edutorium UMS, Rabu, 22 November 2023.
"Indonesia hari ini mengalami kemunduran di dalam kegiatan
kenegaraan dan demokrasi. Indeks demokrasi kita turun dari 2015 ke 2023. Indeks kebebasan pers turun, indeks persepsi turun, karena itu kita akan berencana mengembalikan agar integritas menjadi prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan," ujarnya.
Bagi Anies, kritik dibutuhkan untuk mencerdaskan masyarakat dan menekan pembuat kebijakan untuk melahirkan kebijakan yang berkualitas. Kemudian bila kritik tersebut mati, maka kualitas kebijakan akan mengalami penurunan.
Ia mencontohkan masyarakat yang tidak berani mengkritik, menggunakan diksi lain untuk menggambarkan Indonesia. Oleh sebab itu, Anies bakal merevisi undang-undang yang dinilai membelenggu kebebasan berpendapat tersebut jika memimpin Indonesia nanti.
"Kita menyaksikan bagaimana kebebasan dalam demokrasi mengalami penurunan. Kritik justru dibutuhkan dalam sebuah pemerintahan. Karena kritik itu akan mencerdaskan masyarakat dan memaksa pembuat kebijakan untuk selalu mengkaji mana yang lebih baik karena adanya hujanan kritik," bebernya.
Dia berharap tidak ada lagi ada yang menyebut Indonesia sebagai negara Wakanda atau Konoha. Di mana hal itu terjadi karena khawatir ada undang-undang ITE yang memprosesnya.
"Insyaallah undang-undang yang membelenggu kebebasan itu akan direncanakan untuk direvisi kedepannya," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))