Jakarta: Calon Wakil Presiden (
Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD mengatakan perlunya naskah akademis sebelum membuat regulasi tentang karbonisasi yang menjadi tren dalam energi terbarukan.
"Kita harus membuat naskah akademik, pakai saja misalnya regulasi yang sudah ada dan peluangnya bagaimana. Kemudian dibuat dalam UU karbon dan sebagainya," jelas Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024, Jumat, 22 Desember 2023.
Persoalan karbon hal baru
Dia menjelaskan, dalam ilmu hukum, cara membuat sesuatu yang baru harus mengetahui masalah yang dihadapi. Apalagi, persoalan
karbon merupakan hal yang baru.
"Dalam ilmu hukum kalau Anda diminta buat hukum antariksa, Anda tak tahu karena hukum harus tahu masalahnya apa yang perlu dibuat. Naskah akademis itu yang menentukan bagaimana prosedur dan materi yang diperlukan apakah diatur atau tidak, kalau Anda ditanyakan masalah, hal baru harus ada naskah akademik," jelas dia.
Dia menegaskan, selain naskah akademik yang terpenting adalah membangun sistem pengawasan keuangan seperti Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang melakukan pengawasan ekonomi Indonesia ke daerah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((SAW))