Palembang: Sebanyak 3.354 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang tersebar di
Sumatra Selatan (Sumsel) rusak. Kerusakan terjadi karena surat suara sobek dan buram.
“Dari hasil pengawasan ada 3.354 lembar suara suara pemilihan Presiden yang rusak saat proses sortir dan lipat yang tersebar di 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Sumsel, Kurniawan, Minggu, 14 Januari 2024.
Kurniawan mengatakan proses sortir dan lipat pada surat suara capres dan cawapres itu telah selesai dilakukan sehingga jumlah yang rusak telah diketahui.
Sedangkan untuk surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota saat ini masih dilakukan proses penyotiran dan lipat sehingga belum diketahui berapa jumlah surat suara yang rusak.
“Untuk surat suara yang rusak tadi akan dilakukan pemusnahan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan disalahgunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menerima laporan kekurangan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 14 ribu lembar.
“Kekurangan ini sudah kita laporkan KPU di tingkat daerah dan KPU RI," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))