Jakarta: Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang keberatan dengan pengibaran bendera Nadhatul Ulama (NU) oleh calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno, saat kampanye di Lumajang 4 April lalu. Pengibaran bendera itu dianggap sebagai bentuk pelecehan kepada Jam'iyah NU, dan menimbulkan gesekan horizontal di masyarakat.
"Kami keberatan dengan penggunaan bendera NU dalam kampanye," kata Ketua PCNU Lumajang Kiai Moh. Mas'ud, kepada Medcom.id, Sabtu, 6 April 2019.
Menurut Mas'ud keberatan tersebut juga disampaikan dalam Nota Keberatan yang dikeluarkan oleh PCNU, Sabtu 6 April 2019. Salah satunya poin keberatannya ialah cara untuk menarik simpati masyarakat tidak boleh menodai lembaga, organisasi, dan institusi resmi.
Dalam nota keberatan itu juga tertuang bahwa bendera NU merupakan kehormatan Jam’iyah NU yang merupakan hasil istikharah yang mencerminkan nilai luhur dan perjuangan NU. Maka itu Mas'ud menilai tindakan pengibaran Bendera NU dalam kegiatan kampanye politik adalah bentuk pelecehan kepada Jam’iyah NU.
“Kami mewakili segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan Bendera NU tersebut dalam kegiatan kampanye akbar Paslon 02, yang bertempat di Stadion Lumajang pada hari Kamis, 4 April 2019,” ujar Mas'ud.
Mas'ud mengakui tak mempersoalkan adanya dukungan dari kader NU untuk mendukung kepada salah satu calon presiden. Apalagi NU kata Mas'ud, NU tidak masuk dalam ranah politik praktis. Namun sebagai organisasi, Mas'ud menilai tidak elok sebuah bendera organisasi dikibarkan dalam kampanye capres.
"Kalau ada warga memiliki keberpihakan (ke salah satu capres), itu merupakan hak politik masing-masing. Tapi, ketika bendera yang dijadikan alat kampanye ini yang jadi persoalan," ujar Mas'ud.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ALB))