Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) membuka pendaftaran partai politik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hari ini, Senin, 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022. Pantauan Metro TV, PDI Perjuangan jadi partai pertama yang mendaftar.
"Alhamdulillah KPU menerima pedaftaran parpol pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Ashari saat Breaking News Metro TV, Senin, 1 Agustus 2022.
Selain PDI Perjuangan, sejumlah anggota parpol pun telah memenuhi lobi gedung KPU untuk melakukan pendaftaran. Saat ini, PDI Perjuangan masih menjalani pendaftaran.
Dalam pendaftaran, sejumlah protokol disiapkan untuk menghindari penyebaran covid-19. Misalnya, peserta partai politik yang ingin mendaftar harus menyerahkan data yang diperlukan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik KPU (Sipol).
Kemudian, pendukung satu partai politik yang ingin mendaftar dibatasi 50 orang dan harus menunggu di tenda area parkir KPU. Hanya 10 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam aula KPU di lantai 2 untuk melakukan pendaftaran.
Pimpinan partai politik dapat menyerahkan berkas pendaftaran kepada pimpinan KPU. Berkas tersebut akan diterima dan diperiksa kembali apakah sudah lengkap dan sesuai dengan data yang ada di Sipol.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))