Jakarta: Lembaga penyelenggara pemilu dinilai tidak profesional dalam menyelenggarakan
Pemilu 2024. Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat tentang
fairness dan
accuracy dalam pelaksanaan pemilu begitu rendah.
"Ketidakakuratan data dan informasi dalam penghitungan suara memperlihatkan tata kelola pemilu yang kurang profesional,” kata pakar politik dari FISIP Universitas Indonesia Valina Singka Subekti saat Seminar Dies Natalies FISIP UI ke-56 di Depok, Kamis, 22 Februari 2024.
Ketidakpercayaan tersebut semakin meningkat ketika pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan Bawaslu seperti tidak tampak. Padahal, masyarakat menyaksikan bagaimana Presiden Joko Widodo berpihak kepada paslon tertentu, netralitas pejabat negara (menteri, gubernur, bupati wali kota), netralitas ASN dan TNI-Polri, politisasi bansos, serta
intimidasi dan kekerasan.
“Semua berlangsung secara kasat mata, vulgar, serta beredar luas di masyarakat lewat medsos dan berbagai publikasi lainnya. Namun pengawasan Bawaslu dan penegakan hukumnya tidak nampak,” ujar dia.
Valina menduga penyelenggaraan pemilu bermasalah tak terlepas dari ekosistem politik yang kurang demokratis. “Faktor ini yang memberi kontribusi besar pada kualitas dan integritas penyelenggara (
KPU, Bawaslu, DKPP) dan penyelenggaraan pemilu,” ungkap dia.
Belum lagi, lanjut dia, ada kecenderungan pemimpin politik mengendalikan lembaga demokrasi utama, seperti media dan peradilan. Menurut dia, ancaman terhadap demokrasi bakal muncul ketika lembaga ini dirusak atau dikendalikan para pemimpin politik.
“Persoalan kebebasan sipil, ketiadaan
checks and balances di DPR dan pemerintahan, pragmatisme dan etika politik, menguatnya oligarki politik dan dinasti politik, serta
high cost politic dan korupsi menjadi sebab akibat dari menurunnya kualitas demokrasi,” jelas dia.
Untuk memperbaiki situasi ini, dia menyarankan adanya reformasi partai politik, penguatan etika politik, perbaikan kesetaraan akses pada sumber daya ekonomi dan politik, serta penguatan masyarakat sipil dengan memperkuat pendidikan politik dan pendidikan demokrasi.
“Sementara untuk konteks pemilu ada beberapa langkah stategis yang dapat dilakukan seperti perbaikan sistem rekrutmen penyelenggara pemilu dan perbaikan kerangka hukum pemilu, termasuk sistem dan teknis penyelenggaraan pemilu,” ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))