Sleman:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak mahasiswa atau masyarakat luar daerah yang telah memiliki hak pilih pada Pemilu 2024 untuk segera mengurus atau mengajukan pindah tempat memilih.
"Kami harapkan masyarakat atau mahasiswa luar daerah yang terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 dan saat ini berdomisili di Sleman untuk segera mengajukan pindah memilih," kata Ketua KPU
Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi di Sleman, Rabu, 10 Januari 2024.
Menurut dia, pengajuan atau pendaftaran pindah memilih ini masih dibuka hingga 15 Januari 2024. Sehingga waktu yang masih tersisa ini dapat dimanfaatkan untuk mengurus pindah memilih.
"Masih ada waktu beberapa hari untuk mengurus pindah memilih, silakan mengurus di kantor KPU Sleman atau di panitia pemilihan kecamatan (PPK) di masing-masing kapanewon (kecamatan) atau PPS di kalurahan," katanya.
Ia mengatakan, hingga saat ini sudah terdata ada sekitar 4.581 calon pemilih asal luar daerah yang mengajukan pindah pemilih ke Kabupaten Sleman. Ahmad mengatakan, layanan pindah memilih ini sebagai upaya untuk mengurangi angka golongan putih (golput) dan memfasilitasi masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Dengan layanan pindah memilih ini masyarakat luar daerah yang tidak bisa pulang saat pemungutan suara, masih tetap bisa menggunakan hak pilihnya di Sleman," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pemilih pindahan ini.
"Sudah disiapkan TPS khusus, ada beberapa perguruan tinggi yang telah mengajukan untuk pembuatan TPS khusus ini di area kampus guna memudahkan mahasiswa luar daerah dalam memberikan hak suaranya," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((WHS))