Jakarta: Pernyataan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN)
Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah soal Pasangan Calon (Paslon) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) bakal menjadi tersangka setelah
Pilpres 2024 dikritisi. Pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora itu dinilai sudah kelewatan dan berlebihan.
“Bang Fahri, sadarlah. Jangan
ngawur terus. Pernyataan abang belakangan ini rasanya sudah sangat berlebihan dan kelewatan," kata Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Februari 2024.
Wakil Ketua
Komisi III DPR itu mengajak agar Fahri bersaing sehat dalam kontestasi Pilpres 2024. Eks Wakil Ketua DPR itu juga diajak kembali berpikir rasional dan bersikap
fair dalam kontestasi politik.
"Apa iya Bang, demi meraih kekuasaan Abang rela kesampingkan semua rasionalitas itu?,” ungkap calon anggota legislatif (
caleg) DPR dari
DKI Jakarta III itu.
Sahroni juga meminta Fahri tetap rendah hati dalam berpolitik. Menurut dia, pernyataan Fahri tersebut dinilai sangat sombong dan arogan.
“Sudahlah Bang, kita berpolitik yang santun saja, harus tetap saling menghargai dan menghormati. Jangan jadi sombong dan arogan seperti itu, tidak etis dilihat sama masyarakat," sebut dia.
Legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu tak habis pikir dengan pernyataan Fahri soal Anies dan Muhaimin bakal dipidana usai Pilpres 2024. "Apalagi kalau dari pernyataan Abang menjarain orang itu kayaknya mudah sekali ya. Apa iya hukum di negeri kita bisa diperalat oleh kekuasaan seperti itu? Bahaya loh pernyataan Abang,” ujar dia
Dia berharap Fahri bersikap lebih baik menjelang hari pemilihan pada 14 Februari 2024 nanti. Sehingga menjadi contoh baik bagi para pemilih, khususnya anak-anak muda.
“Bang Fahri ini kan tadinya idola anak muda, karena selalu kritis dan rasional. Ya, semoga bisa tetap seperti itu ya, Bang,” ujar dia.
Sebelumnya, Fahri Hamzah menggegerkan media sosial karena pernyataannya. Melalui sebuah video yang tersebar, Fahri menyebut Palson nomor urut 01 Anies dan Muhaimin akan ditetapkan sebagai tersangka setelah Pilpres 2024.
Kemudian, Fahri meyakini Prabowo tidak akan diproses hukum. Meskipun program food estate yang dikelola Prabowo dianggap gagal.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((ABK))