Hulu Sungai Selatan: Aparatur Sipil Negara (
ASN), Kepala Desa (kades), serta perangkat desa di Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, bakal mendapat sanksi tegas jika tidak netral pada pemilihan umum (
pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penjabat (Pj) Bupati HSS, Hermansyah, menyatakan pemantauan akan dilakukan dari sejumlah sisi agar pelaksanaan pemilu dan pilkada berjalan jujur dan adil.
"Khusus menghadapi pemilu legislatif dan pilkada serta presiden mendatang, saya ingin mengingatkan agar para kepala desa maupun perangkat desa yang ada tetap menjaga netralitas," kata Hermansyah di Hulu Sungai Selatan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Dia menjelaskan para kepala desa dan perangkat desa tidak terlibat pada politik praktis, karena sebagai aparat pemerintah harus tetap melayani dan berdiri di tengah semua pihak.
Hermansyah menegaskan kades maupun ASN yang terbukti melanggar aturan ini akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Untuk itu menekankan pentingnya menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilu mendatang," jelasnya.
Hermansyah menyebut jika dirinya mendapatkan amanah untuk menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati HSS hingga penetapan bupati definitif pada pilkada mendatang.
"Selain itu maksud kedatangan kami adalah memastikan keberlangsungan gerak pembangunan, dan pelayanan pemerintahan di seluruh kecamatan," ungkapnya.
Lebih lanjut Hermansyah meminta masukan, saran, dan usulan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten HSS 2024.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((DEN))